DEPOK, KOMPAS.TV - Aksi unjuk rasa mendesak disahkannya rancangan peraturan daerah anti LGBT digelar sejumlah elemen masyarakat di Kota Depok, Jawa Barat. <br /> <br />Sekelompok elemen masyarakat ini juga membuat petisi untuk menolak kehadiran LGBT di Kota Depok. <br /> <br />Aksi unjuk rasa digelar di depan kantor Balai Kota Depok, pada Kamis (30/1). <br /> <br />Aksi mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Metro Depok. <br /> <br />Dengan membawa sejumlah spanduk dan poster, mereka menuntut agar Pemerintah Kota Depok segera mensahkan rancangan peraturan daerah Kota Depok mengenai LGBT. <br /> <br />Mereka juga menilai, bahwa perilaku LGBT sangat berbahaya dan dapat mengancam generasi penerus bangsa. <br /> <br />Roby Dangkal, salah seorang pengunjuk rasa LGBT dan juga merupakan tokoh agama, menyatakan bahwa LGBT adalah sebuah penyakit, dan hal itu bukan untuk dilindungi tapi untuk disembuhkan. <br /> <br />Ahmad, selaku kordinator aksi demo menyatakan bahwa angka LGBT di Kota Depok cukup mengkhawatirkan karena sudah menembus 5.000 orang. <br /> <br />Walikota Depok juga sempat akan melakukan razia LGBT, namun hal itu belum terwujud hingga kini. <br /> <br />