- Kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini akhirnya memperoleh hasil. <br /> <br />Pelaku yang berstatus ibu rumah tangga ini ditangkap di rumahnya di Bogor, Jawa Barat. <br /> <br />Pelaku berdalih khilaf karena terpancing emosi saat berbalas komen di media sosial Facebook. <br /> <br />Pelaku berusia 43 tahun dan merupakan Ibu Rumah Tangga dengan 3 anak. <br /> <br />Sang suami jarang berada di rumah karena sering bertugas ke luar kota. <br /> <br />Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor, Kota Bogor. <br /> <br />Saat hendak ditangkap, pelaku diduga sudah mengetahui bahwa polisi akan mendatanginya. <br /> <br />Pelaku sempat bersembunyi di lantai 2 rumahnya dan mematikan lampu. <br /> <br />Pelaku juga tak membuka pintu rumahnya saat diketuk oleh petugas. <br /> <br />Dilansir dari Kompas.com (03/02), Priyono, Ketua RT setempat bercerita bahwa pelaku tampak seperti ibu rumah tangga pada umumnya, tidak tampak terlibat partai atau organisasi tertentu. <br /> <br />Setelah penangkapan dan diberi kesempatan untuk berbicara oleh pihak kepolisian, pelaku menyatakan sambil menangis bahwa ia meminta maaf yang sebesar-besarnya. <br /> <br /> <br /> <br />