Surprise Me!

2 Hari Tilang Elektronik Berlaku, Ratusan Pengendara Motor Melanggar

2020-02-03 1,692 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua hari tilang elektronik berlaku, lebih dari 300 pengendara sepeda motor terekam kamera pemantau melanggar sejumlah aturan lalu lintas. <br /> <br />Berdasarkan data yang dihimpun selama 1-2 Februari 2020 ini, tercatat bahwa pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang masuk ke jalur busway, dan tak memakai perlengkapan berkendara berupa helm. <br /> <br />Dengan banyaknya angka pelanggaran ini, pihak kepolisian terus melakukan sosialiasi aturan tilang elektronik. <br /> <br />Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, terus memberikan sosialisasi aturan Electronic Traffic Law Enforcement, atau tilang elektronik, kepada para pengendara sepeda motor di kawasan Sarinah MH Thamrin, Jakarta Pusat. <br /> <br />Tilang elektronik bagi pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas, sudah efektif berlaku sejak 1 Februari 2020 lalu. <br /> <br />Sejak aturan itu diberlakukan, 341 pengemudi motor terekam ETLE melanggar lalu lintas, sebagian di antaranya pelanggaran melintas di jalur bus transjakarta. <br /> <br />Namun pengendara roda dua yang terekam itu tidak dikenakan tilang secara langsung oleh petugas karena masih masa tahap sosialisasi. <br /> <br />Penindakan tilang elektronik mulai diterapkan pada Senin, 3 Februari 2020. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon