MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar, menangkap dua joki tes penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil, Kementerian Hukum, dan Hak Asasi Manusia, di wilayah Sulawesi Selatan. <br /> <br />Kedua pelaku telah mengakui perbuatan karena menggantikan salah seorang peserta mengikuti tes penerimaan Kemenkumham, dengan diberikan janji pembayaran fantastis, untuk satu orang peserta. <br /> <br />Praktik joki ujian CPNS terbongkar, saat panitia mencocokkan data peserta, sebelum mengikuti tes seleksi kompetensi dasar, di Gedung Universitas Kristen Paulus, Makassar. <br /> <br />Atas peristiwa ini, panitia pelaksana tes CPNS Kemenkumham Sulawesi Selatan, menggugurkan dua orang peserta, yang menggunakan joki. <br /> <br />Kemudian dua joki asal Pulau Jawa ini, ditangkap Polrestabes Makassar. <br /> <br />Menurut Sirajuddin, Ketua Panitia Penerimaan CPNS Kemenkumham Sulses \"awalnya itu satu yang tertangkap, setelah dimintai keterangan, mengaku bahwa ada temannya yang sudah lolos dan diperbolehkan untuk ikut ujian tes CPNS.\" <br /> <br />Maka pihak panitia pun meminta orang tersebut untuk menunjukkan temannya yang juga joki tes CPNS. #tesCPNS #Joki <br /> <br />