Surprise Me!

Gantian Siti Badriah Diperiksa Polisi Soal Investasi MeMiles

2020-02-04 1,447 Dailymotion

SURABAYA, KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur kembali memeriksa selebritas, terkait kasus investasi ilegal MeMiles. <br /> <br />Senin, 3 Februari kemarin, giliran pedangdut Siti Badriah yang diperiksa sebagai saksi. <br /> <br />Sebenarnya, Siti Badriah sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi sejak minggu pertama bergulirnya kasus investasi ilegal MeMiles. <br /> <br />Selama 1,5 jam, penyidik menanyakan 28 pertanyaan perihal keterkaitan Siti Badriah dengan MeMiles. <br /> <br />Siti Badriah mengaku bukan anggota MeMiles tetapi hanya pernah mengisi acara MeMiles, Desember 2019 lalu. <br /> <br />Sejauh ini, proses penyidikan MeMiles oleh Polda Jawa Timur telah memeriksa sembilan selebritas. <br /> <br />Mulai dari penyanyi Eka Deli, Marcello Tahitu atau Ello, Pinkan Mambo, Adjie Notonegoro, Tata Janeeta, cucu presiden Suharto, Ari Sigit dan istrinya Rika Callebout, penyanyi Regina Idol dan Siti Badriah. <br /> <br />Polisi menyebut masih ada satu lagi selebritas, berinisial J yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan. <br /> <br />Selain memeriksa sejumlah selebritas sebagai saksi, penyidik Polda Jawa Timur kembali menyita aset milik PT Kam and Kam, operator MeMiles. <br /> <br />Aset terbaru yang disita adalah kepingan emas logam mulia seberat 250 gram. <br /> <br />Logam mulia tersebut dibeli dari top up para member yang akan diberikan sebagai reward. <br /> <br />Polisi juga menyita empat mobil dan uang tunai Rp 15 miliar dari rekening istri salah satu tersangka. <br /> <br />Dari tambahan uang tunai yang disita ini, totalnya sudah terkumpul barang bukti aset investasi MeMiles, sebesar Rp 147 miliar lebih. <br /> <br />Sejak diungkap awal Januari silam, Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka. <br /> <br />Mulai dari Direktur dan Manajer PT Kam and Kam, hingga Tim IT dan pembagi reward. <br /> <br />Dari penelusuran satgas waspada investasi, MeMiles sudah beroperasi selama delapan bulan sejak awal 2019, dengan anggotanya 246 ribu orang. <br /> <br />Diduga ilegal, nilai kerugian terkait kasus ini mencapai 761 miliar rupiah. <br /> <br />Polisi menyatakan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain terkait kasus investasi MeMiles. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon