JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik KPK hari ini (04/02/2020) kembali memeriksa asisten Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. <br /> <br />Pemeriksaan dilakukan terkait pengembangan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. <br /> <br />KPK kembali memeriksa Agustiani Tio Fridelia, tersangka kasus suap yang juga merupakan mantan anggota Bawaslu dan Caleg DPR dari PDI Perjuangan. <br /> <br />Dalam kasus ini, Agustiani yang merupakan orang kepercayaan Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, turut terjaring operasi tangkap tangan dan ditahan terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. <br /> <br /> <br />