SURABAYA, KOMPAS.TV - Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di media sosial. <br /> <br />Pelaku yang berstatus ibu rumah tangga ini ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat. <br /> <br />ZKR, pelaku penghina dan ujaran kebencian terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ditangkap di rumahnya. <br /> <br />Sebelum menangkap pelaku, polisi telah memeriksa 16 saksi. <br /> <br />Diantaranya saksi korban, saksi pelapor, saksi ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli ITE. <br /> <br />Tersangka diduga melanggar pasal pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. <br /> <br />Pelaku sendiri mengaku khilaf telah memposting hinaan dan ujaran kebencian kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di media sosialnya. <br /> <br />Dirinya mengaku emosi dan terpancing komentar para netizen. <br /> <br />Pelaku pun menyesal dan meminta maaf kepada Tri Rismaharini serta warga Surabaya. <br /> <br />