Terkait kontroversi Andre Rosiade yang ikut dalam penggerebekan dan isu penjebakan prostitusi online, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI mengatakan akan meminta keterangan Andre jika dianggap perlu. <br /> <br />Seperti kami kutip dari detik.com, wakil ketua MKD DPR Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan mengatakan anggota dewan memiliki fungsi pengawasan. <br /> <br />Trimedya mengatakan, fungsi DPR ada 3, salah satunya pengawasan. <br /> <br />Pengawasan dalam konteks aparat penegak hukum sudah bekerja tidak sesuai tupoksinya, walaupun beliau bukan di Komisi III dalam fungsi pengawasan dia berhak juga mengawasi. <br /> <br />Sementara pihak polisi membenarkan bahwa adanya laporan dari Andre Rosiade soal prostitusi online. <br /> <br />Polda Sumatera Barat menyatakan berkas kasus prostitusi online di Padang, telah diserahkan ke kejaksaan. <br /> <br />Tersangka dalam kasus ini adalah dua orang, salah satunya perempuan berinisial NN. <br /> <br />Polisi menyebut kasus prostitusi online ini dilaporkan oleh anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade pada Minggu, 26 Januari 2020 lalu. <br /> <br />KABID humas Polda Sumbar, Kombes Sateke Bayu menyatakan pengguna jasa prostitusi online tidak ditangkap, karena masih bagian dari tim penyelidikan. <br /> <br />Keterlibatan Andre Rosiade hanya sebagai pemberi informasi tentang adanya dugaan prostitusi online di kota Padang itu. <br /> <br />Komnas Perempuan menyayangkan penggerebekan PSK online, yang dilakukan anggota DPR RI, Andre Rosiade di Padang, Sumatera Barat, karena perempuan yang dijadikan korban. <br /> <br />Menurutnya, untuk membuktikan adanya prostitusi online, tidak perlu dengan cara menggerebek korban, karena hal itu bisa mempermalukan, dan merendahkan martabat perempuan. <br /> <br />