JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara, melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta, terkait revitalisasi kawasan Monas. <br /> <br />Seusai rapat, Pemprov DKI mengklaim, akan melanjutkan revitalisasi Monas, yang sebelumnya sempat dihentikan. <br /> <br />Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang juga menjabat sebagai kepala badan pelaksana revitalisasi Monas meyakinkan, revitalisasi sudah sesuai dengan keputusan presiden nomor 25 tahun 1995. <br /> <br />Pemprov DKI menjamin akan mengganti 191 pohon yang ditebang. <br /> <br />Sebagai kompensasi, Pemprov akan menanam kembali, tiga kali lipat dari jumlah pohon yang ditebang, yakni 573 pohon. <br /> <br />Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sejak awal selalu berubah-ubah mengenai data jumlah pohon yang ditebang di Monas. <br /> <br />Penebangan pohon ini mendapat kritik banyak pihak mulai dari aktivis, DPRD DKI Jakarta, hingga pejabat pemerintah pusat. <br /> <br />Pemprov DKI sempat berkilah bahwa pohon-pohon itu tidak ditebang melainkan dipindahkan. Namun, Kompas.com sudah dua kali menelusuri keberadaan pohon-pohon itu, hasilnya nihil. <br /> <br />Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsitawati menolak berkomentar terkait proses penanaman kembali pohon di kawasan Monas. <br /> <br />Sebab, menurut dia, persoalan itu sepenuhnya merupakan kewenangan UPK Monas dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta. <br /> <br />Semua (kewenangan kawasan Monas) ada di UPK monas. Rehabilitasinya oleh (Dinas) Citata. Jadi, jangan sama saya, ucap Suzi. <br /> <br />
