JAKARTA, KOMPAS.TV - Per 1 Februari 2020, Ditlantas Polda Polda Metro Jaya menerapkan Tilang Elektronik untuk kendaraan roda dua. <br /> <br />Ada 57 kamera pemantau yang terpasang di jalan Ibu Kota Jakarta yang siap memotret pelanggaran lalu lintas. <br /> <br />Lalu seperti apa penerapan E-tilang dan prosedur pemberian sanksinya? <br /> <br />Jurnalis Kompas TV Yasir Neneama dan juru kamera Genadi mengajak anda memantau proses penerapan E-tilang di TMC Polda Metro Jaya. <br /> <br />