SURABAYA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus penghinaan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mengajukan penangguhan penahanan. <br /> <br />Namun polisi belum memutuskan permintaan itu, karena penahanan tersangka akan mempercepat proses penyidikan. <br /> <br />Polisi menyebut, tersangka Zikria mengajukan penangguhan penahanan dengan sejumlah alasan. <br /> <br />Antara lain, statusnya sebagai ibu rumah tangga, dan harus mengurus anak-anak. <br />Polisi mempertimbangkan permintaan itu. <br /> <br />Namun saat ini tersangka masih ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya. <br /> <br />Polisi menyatakan, penahanan akan mempermudah penyidikan. <br /> <br />Sebelumnya, tersangka Zikria menulis surat permohonan maaf kepada Tri Rismaharini. <br /> <br />Surat itu ditunjukan langsung oleh Risma. Ia juga memaafkan pelaku yang menghinanya. Namun tetap menyerahkan proses hukum ke polisi. <br /> <br />Risma juga mengatakan bahwa pelaporan terhadap Zikria Dzatil adalah atas inisiatif pribadi. <br /> <br />Karena tidak bisa menerima apa yang dituliskan pelaku dalam akun media sosialnya. <br /> <br /> <br />
