JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggelar rekonstruksi kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Novel Baswedan, Jumat dini hari. <br /> <br />Rekonstruksi dilakukan di rumah Novel, di Kelapa Gading, Jakarta Utara. <br /> <br />Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. <br /> <br />Rekonstruksi dilakukan pada Jumat subuh, sekitar pukul 03.00 Waktu Indonesia Barat di rumah Novel Baswedan di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. <br /> <br />Waktu rekonstruksi ini disesuaikan dengan kejadian penyerangan, pada 11 April 2017 lalu. <br /> <br />Saat itu, Novel Baswedan disiram air keras oleh pelaku penyerangan seusai menunaikan shalat subuh. <br /> <br />Akibat disiram air keras, Novel mengalami luka pada mata kirinya. <br /> <br />Sementara itu, penyidik KPK, Novel Baswedan, menyatakan dirinya tak dapat mengikuti proses rekonstruksi karena alasan kesehatan. <br /> <br />Proses hukum terhadap kasus penyerangan Novel Baswedan telah berlangsung panjang. <br /> <br />Selama hampir tiga tahun, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, atau pra-rekonstruksi sebanyak tujuh kali. Dan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. <br /> <br /> <br />
