MALANG, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah. <br /> <br />Hal ini karena ketidaksesuaian informasi, dengan fakta di lapangan, atas kasus dugaan perundungan dan penganiayan siswa SMP, di Kota Malang. <br /> <br />Kepala Dinas Pendidikan, Zubaidah, dijadwalkan akan dipanggil pada Rabu pekan depan, untuk dimintai keterangan atas pernyataannya yang tidak sinkron dengan fakta polisi. <br /> <br />Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang menyampaikan bahwa kasus perundungan yang dialami siswa smp hanya bercanda antar-teman dan karena terjepit ikat pinggang. <br /> <br />Namun fakta dari polisi, korban terluka akibat penganiayaan. <br /> <br />Dalam waktu dekat, sanksi akan dijatuhkan kepada semua pihak yang terbukti bersalah, atas kasus dugaan perundungan seorang siswa SMP di Malang. <br /> <br />Polisi terus menyelidiki penyebab pasti penganiayaan yang menimpa korban. <br /> <br />Rabu sore, Kapolresta dan Wali Kota Malang menjenguk siswa SMP yang menjadi korban dugaan perundungan di sekolahnya. <br /> <br />Korban, telah menjalani operasi amputasi pada dua ruas jarinya. <br /> <br />Dalam kunjungannya itu, Wali Kota menyampaikan yang menimpa korban tak hanya mencoreng nama Kota Malang, namun juga mencoreng dunia pendidikan di Indonesia. <br /> <br />Pihaknya akan segera memberikan sanksi, kepada seluruh pihak yang terbukti bersalah, termasuk pihak sekolah. <br /> <br />Sebelumnya, seorang siswa SMP di Kota Malang diduga menjadi korban perundungan dan penganiayaan oleh teman sekolahnya. <br /> <br />Belum jelas apa yang menimpanya, tapi yang pasti jari tangannya sampai diamputasi. Pergelangan tangannya pun lebam dan Ia pun terus menangis karena trauma. <br /> <br />Penyelidikan terus dilakukan, untuk mengetahui penyebab pasti apa yang menimpa korban. <br /> <br />Polisi juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk teman-teman sekolah korban. <br /> <br /> <br />
