Surprise Me!

WN China di Bali Diimbau Perpanjang Izin Tinggal

2020-02-07 1,316 Dailymotion

Pasca penghentian sementara penerbangan langsung dari dan menuju daratan Tiongkok, warga negara Tiongkok di Bali diimbau untuk melapor ke kantor imigrasi untuk memperpanjang izin tinggal. <br /> <br />Kantor imigrasi kelas II Singaraja mencatat ada 184 warga negara Tiongkok yang berada di tiga kabupaten di Bali, yakni Karangasem, Buleleng, dan Jembrana. Namun hingga kini (7/2) belum ada yang memperpanjang izin tinggal. <br /> <br />Sebelumnya, kemenkumham mengeluarkan peraturan pemberhentian sementara bebas visa dan pemberian izin tinggal darurat selama satu bulan bagi warga negara Tiongkok yang memiliki tiket kembali atau tiket terusan ke negara lain. <br /> <br />Sementara itu, petugas imigrasi kelas 1 Makassar menolak satu warga negara asing asal Perancis untuk masuk ke Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Pasalnya WNA Perancis ini telah berkunjung ke Tiongkok pada 31 Januari 2020. <br /> <br />Pemulangan ini dilakukan pasca aturan pemberhentian sementara izin bebas visa khusus warga negara Tiongkok ataupun warga negara asing yang pernah ke Tiongkok dalam kurun waktu 14 hari. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon