SURABAYA, KOMPAS.TV - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini secara resmi sudah mencabut laporan kepada tersangka penghinanya, Zikria Dzatil. <br /> <br />Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (08/02) Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya, Ira Tursilowati mengatakan bahwa sudah ada surat pencabutan laporan atas kasus ini. <br /> <br />Surat pencabutan laporan diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran. <br /> <br />Selama ditahan, Zikria Dzatil, pelaku penghina terhadap Bu Risma sudah mengirimkan surat permohonan maaf kepada Wali Kota Surabaya itu sebanyak 2 kali. <br /> <br />Usai menuliskan hinaan kepada Risma, Zikria Dzatil mengaku menyesal. <br /> <br />Tidak hanya itu saja, suami pelaku juga mengirimkan surat permohonan maaf kepada Risma. <br /> <br />Dengan pencabutan surat itu, maka kasus penghinaan terhadap Risma sudah selesai. <br /> <br />Risma pribadi, tidak menyangka bahwa dirinya akan mendapatkan penghinaan seperti ini. <br /> <br />Karena ia beranggapan, bahwa ia ingat dengan kedua orangtuanya. <br /> <br />Sambil menangis, Risma berkata, jika ia dihina kodok, berarti orang tuanya juga kodok. <br /> <br />