JAKARTA, KOMPASTV - Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi yang kini meringkuk di penjara punya harta luar biasa. Mulai dari rumah hingga mobil mewah. <br /> <br />KPK pun menelusuri harta ini untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang dan adanya praktik mafia peradilan. <br /> <br />KPK kini tengah menyelidisi asal-usul hartanya sebagai seorang PNS yang membuat publik geleng-geleng kepala. <br /> <br />Rohadi, PNS dengan mendapat gaji 8 juta per bulan namun bisa hidup bergelimang harta. <br />Sederet harta mewah Rohadi adalah, rumah mewah, dan 19 mobil dengan harga di atas 500 juta Rupiah. <br /> <br />Rohadi juga membangun rumah sakit dan real estate di kampung halamannya di Indramayu. <br />Rohadi kini meringkuk di LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, menjalani sisa hukuman 7 tahun penjara karena menerima menerima suap 250 juta Rupiah terkait pengurusan perkara pelecehan seksual yang menjerat pedangdut, Saiful Jamil. <br /> <br />Tapi Rohadi tak mau sendirian di penjara dia meminta KPK menyelidiki orang-orang yang terlibat dalam skandal suap itu. Namun hingga kini, penyidikan KPK belum menunjukkan hasil berarti. <br /> <br />Rohadi menceritakan semua praktik mafia hukum lewat e-book yang dibuatnya di dalam penjara. <br /> <br />Sepak terjang Rohadi, PNS Pengadilan Negeri Jakarta Utara membuat tercengang. <br /> <br />Tak sekadar kasus terdahulu yang membelitnya sebagai \"calo perkara\" tapi harta fantastis miliknya yang bak di luar kewajaran. <br /> <br />Bagaimana langkah KPK membongkar dugaan tindak pidana pencucian uang PNS Tajir Rohadi selama hampir empat tahun? <br /> <br /> <br />
