JAKARTA, KOMPAS.TV - Kawasan Monumen Nasional (Monas) akhirnya disetujui untuk dipergunakan sebagai sirkuit ajang balap Formula E pada Juni 2020 mendatang. <br /> <br />Persetujuan tersebut telah tertuang dalam surat resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) selaku Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Taman Merdeka. <br /> <br />Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah (Komrah) pun telah menandatangani izin penggunaan kawasan Monas tersebut. <br /> <br />Informasi tentang surat Komrah (Komisi Pengarah) tanggal 7 Februari tersebut betul. Dalam surat tersebut pada prinsipnya Komisi Pengarah menyetujui Formula E di Kawasan Taman Medan Merdeka dengan memperhatikan dan mematuhi peraturan perundang-undangan, antara lain UU Cagar Budaya, ujar Sekretaris Utama Kemensetneg Setya Utama kepada KompasTV, Senin (10/02/2020). <br /> <br />Sebelumnya, Kemensetneg melarang sirkuit Formula E digelar di kawasan Monas. Bahkan, mereka meminta Pemprov Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta mencari lokasi lain untuk pelaksanaan Formula E. <br /> <br />#FormulaE #Monas #AniesBaswedan <br /> <br />
