SURABAYA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Jawa Timur akan melakukan gelar perkara terkait kasus penghinaan terhadap Wali Kota Risma di media sosial yang dilakukan oleh tersangka Zikria Dzatil, Selasa (11/02/2020). <br /> <br />Pihak kepolisian Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan penyidik Polda Jatim masih terus mengembangkan pemeriksaan terkait kasus penghinaan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di media sosial. <br /> <br />Tersangka Zikria Dzatil hingga kini juga masih ditahan oleh polisi. <br /> <br />Seusai gelar perkara penyidik kemudian akan menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap Zikria Dzatil. <br /> <br />Suami tersangka penghina Risma, Dzikria Zatil, Danu Asmara Jaya, kembali mendatangi polrestabes surabaya. <br /> <br />Ia bersama dengan kuasa hukum ingin memastikan apakah permohonan penangguhan penahanan istrinya bisa dikabulkan. <br /> <br />Menurut kuasa hukum tersangka, penangguhan panahanan Dzikria Zatil tergantung pada keputusan penyidik kepolisian, setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa (11/02/2020) esok hari. <br /> <br /> <br />
