Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka melalui Sekretariat Negara (Setneg) akhirnya memberikan izin kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggelar Formula E di kawasan Monas. Setneg memberikan empat catatan terkait pemberian izin penggunaan kawasan Monas untuk penyelenggaraan Formula E. <br> <br /><br />Setneg Beri 4 Syarat Penyelenggaraan Formula E di Monas
