Direktorat Jenderal Pajak mengungkap kasus tindak pidana perpajakan korporasi yang melibatkan PT Gemilang Sukses Garmindo. Perusahaan ini memalsukan faktur pajak untuk mengajukan restitusi dengan kerugian negara mencapai Rp9 Miliar.<br />Pidana Pajak Korporasi PT GSG Rugikan Negara Hingga Rp9 Miliar