JAKARTA, KOMPAS.TV - Aulia Kesuma, terdakwa pembunuhan suaminya sendiri, Pupung, terancam hukuman mati. Bersama anaknya, Kelvin, ia didakwa jaksa telah melakukan pembunuhan berencana dengan membakar korban untuk menghilangkan jejak. <br /> <br />Kekesalan kerabat korban yang hadir di ruang sidang tak terbendung. <br /> <br />Mereka meneriaki Aulia Kesuma dan Giovanni Kelvin. <br /> <br />Tak hanya meneriaki, kepala Aulia dan Kelvin juga menjadi sasaran kerabat korban. <br /> <br />Dalam sidang, Aulia dan Kelvin didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap suami Aulia, Edi Chandra Purnama alias Pupung, dan anak tiri, Adi Pradana alias Dana. <br /> <br />Tak hanya membunuh, Aulia dan Kelvin juga membakar korban untuk menghilangkan jejak. <br /> <br />Belitan utang Aulia jadi alasan untuk membunuh suaminya. <br /> <br />Kini Aulia dan Kelvin terancam hukuman mati. Mereka juga tak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan itu. <br /> <br />Sidang selanjutnya akan digelar pada 17 Februari 2020 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. <br /> <br />
