JAKARTA, KOMPASTV - Kisah Lucinta Luna memang jadi perhatian publik, apalagi ketika dirinya diciduk polisi karena kasus narkoba pada selasa (11/02/2020). Tanpa perlawanan Lucinta Luna diamankan bersama 3 orang lainnya, yang ada bersama dirinya di apartemen Thamrin City. <br /> <br />Netizen pun bertanya di lapas mana jika Lucinta Luna di tahan? Lapas laki-laki atau perempuan. Hal ini menjadi pertanyaan yang dijawab oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, pada konferensi pers pada Rabu (12/02/2020). <br /> <br />Yusri mengatakan dalam identitas Lucinta Luna di KTP adalah perempuan namun di paspornya adalah laki-laki. Meski begitu, polisi masih menunggu keterangan dari pengacara Lucinta karena sudah ada keputusan pengadilan terkait keterangan gender dari Lucinta Luna. <br /> <br />Lebih lanjut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, menjelaskan sambil menunggu keterangan dari pengacaranya maka sementara Lucinta Luna yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di ruangan khusus Polda. <br /> <br />Dari kasus ini, Lucinta Luna dikenakan pasal 62 Juncto 71 uu no 5 tahun 1997 tentang psikotropika ancamannya sekitar 4 tahun penjara. Sedangkan untuk 3 orang teman Lucinta dinyatakan negatif narkoba. Polisi pun mendalami kasus ini, dengan memeriksa 1 orang lagi pada rabu pagi berinisial IF alias LFO. Menurut pengakuan Lucinta, dia membeli obat tersebut dari IF. <br /> <br />