JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akhirnya memutuskan tidak akan memulangkan anggota ISIS asal Indonesia yang saat ini masih berada di Suriah. <br /> <br />Hal ini didasari keputusan rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa kemarin. <br /> <br />Menurut Menkopolhukam, Mahfud MD, keputusan ini dikeluarkan pemerintah untuk menjamin rasa aman masyarakat dari ancaman terorisme. <br /> <br />Keputusan Pemerintah sejalan dengan sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, PBNU, yang secara tegas menolak wacana pemulangan anggota ISIS asal Indonesia ke tanah air. <br /> <br />PBNU menilai siapa pun yang tidak mengakui Pancasila sebaiknya keluar dari Indonesia. <br /> <br />Meskipun pemulangan anggota ISIS asal Indonesia dipastikan tidak dilakukan, Pemerintah akan mempertimbangkan pemulangan anak-anak tanpa orangtua berusia di bawah sepuluh tahun, yang saat ini masih berada di Suriah dan beberapa negara lainnya. <br /> <br />Saat ini tercatat ada 689 warga negara Indonesia tergabung dalam teroris lintas batas, di sejumlah negara. <br /> <br />Bagaimana nasib mereka yang tak bisa dipulangkan, dan bagaimana kriteria dan teknis pemulangan bagi mereka yang masuk kriteria? <br /> <br />Untuk membahasnya, deputi lima kantor staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani, lalu ada Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dan Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana. <br /> <br />