KARO, KOMPAS.TV - Pasca terbakarnya rutan kelas 2B Kabanjahe, malam ini (12/02/2020) narapidana yang masa hukumannya telah inkrah atau tetap akan dipindahkan ke empat lapas lainnya. <br /> <br />Malam ini narapidana rutan kelas 2B Kabanjahe tengah didata. <br /> <br />Napi yang telah inkrah rencananya akan dipindahkan ke empat lapas lain yaitu di Binjai, Umbahas, Medan dan Sidikalang. <br /> <br />Sementara 142 napi yang belum selesai menjalani masa sidang mereka akan dititipkan di Polres Tanah Karo maupun Polsek sekitar. <br /> <br />Evakuasi para napi di rutan kelas 2B Kabanjahe telah selesai. <br /> <br />Polisi memastikan dari total 410 napi seluruhnya dalam keadaan sehat dan tidak ada yang melarikan diri. <br /> <br />Selain itu tiga sel di rutan kelas 2B Kabanjahe akan diperbaiki untuk kembali ditempati napi. <br /> <br />Sementara diperbaiki para napi akan dititipkan ke Polres Tanah Karo. <br /> <br />Kementerian Hukum dan HAM akan mendalami kasus kerusuhan di rutan kelas 2B Kabanjahe. <br /> <br />Dugaan sementara kerusuhan berawal dari razia narkoba yang dilakukan oleh pihak Kalapas. <br /> <br />Namun belakangan sejumlah napi melakukan perlawanan terhadap penindakan napi yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di lapas. <br /> <br /> <br />
