Surprise Me!

Draf Omnibus Law Cipta Kerja Diserahkan ke DPR

2020-02-13 1,067 Dailymotion

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan Surat Presiden (Surpres) sekaligus draf Omnibus Law Cipta Kerja serta naskah akademiknya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). <br /> <br /><br /> <br />Draft RUU Cipta Kerja yang diserahkan terdiri dari 15 bab dan 174 pasal. Aturan tersebut akan dibahas tujuh komisi di DPR. Namun, mekanisme pembahasan akan diputuskan dalam rapat pimpinan (rapim).<br /> <br /><br /> <br />"Nantinya akan saya putuskan melalui mekanisme yang ada di DPR, apakah itu melalui Baleg atau Pansus karena melibatkan tujuh komisi," ungkap dia.<br /> <br /> <br /> <br />Puan menyampaikan Kementerian Keuangan juga telah menyerahkan draf Omnibus Law Perpajakan. Aturan tersebut akan dibahas di Komisi XI DPR.<br /> <br /><br /> <br />"Namun ini belum menjadi keputusan final karena memang sesuai mekanisme di DPR hal ini akan dibicarakan di tingkatan rapim," ujar dia.<br /> <br /><br /> <br />Airlangga Hartato mengatakan pemerintah dan DPR akan menyosialisasikan Omnibus Law kepada masyarakat. Airlangga berharap masyarakat mengetahui isi, fungsi, dan tujuan pembuatan rancangan perundang-undangan ini. ( Reporter/ Achmad Fachrozy )<br />Draf Omnibus Law Cipta Kerja Diserahkan ke DPR

Buy Now on CodeCanyon