Tersangka kasus narkoba Lucinta Luna mengajukan permohonan penggantian indentitas nama dan jenis kelamin ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun nama pemohon tersebut disamarkan.<br /><br />Link Terkait:<br /><br />https://www.suara.com/news/2020/02/13/141215/ini-penampakan-surat-putusan-lucinta-luna-boleh-ganti-kelamin<br /><br />https://www.suara.com/entertainment/2020/02/13/125537/gaya-lucinta-luna-disorot-saat-kasih-pernyataan-usai-ditangkap-polisi<br /><br />Berdasar penulusuran suara.com pada laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta http://sipp.pn-jakartaselatan.go.id/index.php/detil_perkara permohonan penggantian indentitas nama dan jenis kelamin Lucinta Luna itu terdaftar pada 26 November 2019 dengan nomor perkara Nomor : 1230/Pdt.P/2019/PN JKT.SEL.<br /><br />Hanya saja, dalam kolom keterangan nama pemohon itu tidak dituliskan nama asli Lucinta Luna yakni Muhammad Fatah melainkan hanya bertulis "disamarkan". Sementara itu, tertera selaku kuasa hukum pemohon, yakni Guntoro, SH. MH. Selengkapnya dalam video ini.<br /><br />#LucintaLuna #PNJaksel<br /><br />Video Editor: Fatikha Rizki Asteria N<br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
