JAKARTA, KOMPASTV - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mencoba meluruskan salah persepsi masyarakat terkait kebijakan pengelolaan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya pembayaran gaji guru honorer. <br /> <br />Adapun persepsi di tengah masyarakat tentang penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan oleh pemerintah, tidak benar. <br /> <br />\"Kalau saya enggak salah, yang penghapusan honorer itu seperti yang Menpan-RB katakan di pemerintah pusat, bukan di sekolah,\" kata Mendikbud Nadiem seperti yang dikutip dari Kompas.com <br /> <br />Menurut dia, tidak ada penghapusan guru honorer di Indonesia, khususnya di daerah. Penghapusan tenaga honorer hanya dilakukan di tingkat pusat. <br /> <br />Mendikbud Nadiem mengatakan, jumlah guru honorer di Indonesia cukup besar. \"Mereka (guru honorer) banyak yang mengabdi luar biasa. Jadi sebenarnya tidak bertentangan,\" kata Nadiem <br /> <br />Lebih lanjut Mendikbud Nadiem menjelaskan guru honorer adalah pihak yang berwenang untuk mengangkat dan diawasi Dinas Pendidikan. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />
