Surprise Me!

410 Narapidana Rutan Kabanjahe Dititipkan ke Sejumlah Mapolsek

2020-02-13 1,621 Dailymotion

KARO, KOMPAS.TV - 18 narapidana jadi tersangka kerusuhan di Rutan Kabanjahe, Sumatera Utara. <br /> <br />Polisi menetapkannya setelah memeriksa 20 narapidana, yang diduga menjadi provokator. <br /> <br />Awalnya, sepuluh narapidana yang diduga menjadi provokator. <br /> <br />Penyelidikan berkembang, hingga polisi memeriksa 20 narapidana Rutan Kabanjahe. <br /> <br />Hingga saat ini, 18 napi dijadikan tersangka, dua lainnya sebagai saksi kerusuhan di Rutan Kabanjahe. <br /> <br />Polisi memeriksa rumah tahanan kelas 2B Kabanjahe, Sumatera Utara, yang dibakar sejumlah narapidana. <br /> <br />Untuk memperlancar pemeriksaan, para narapidana dipindahkan sementara ke sejumlah mapolsek, dan lembaga pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan. <br /> <br />Penyelidikan terhadap kerusuhan yang berujung dibakarnya Rutan Kabanjahe, dimulai dengan mendata para narapidana, khususnya terhadap napi yang diduga menjadi provokator kerusuhan. <br /> <br />Sejumlah barang bukti disita untuk melengkapi berkas penyidikan, yang dilakukan tim gabungan Puslabfor cabang Medan, dan inafis Polres Tanah Karo. <br /> <br />Rutan Kabanjahe berkapasitas 150 narapidana, dan saat kerusuhan pecah pada Rabu siang, 410 narapidana tercatat sebagai penghuninya. <br /> <br />Penitipan narapidana Rutan Kabanjahe, menyebabkan keluarga kebingungan terhadap lokasi kerabat mereka saat ini. <br /> <br />Keluarga yang hendak menjenguk narapidana langsung memadati posko informasi lokasi narapidana yang dititipkan selama penyelidikan kasus kerusuhan dan perbaikan rutan kelas 2B Kabanjahe. <br /> <br />Lokasi penitipan antara lain Mapolres Tanah Karo, dan sejumlah mapolsek, di wilayah hukum polres Tanah Karo. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon