JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merazia salah satu tempat hiburan malam, di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. <br /> <br />11 orang positif narkoba diamankan. <br /> <br />Satu per satu barang bawaan hingga anggota tubuh para pengunjung digeledah oleh petugas kepolisian. <br /> <br />Selain itu, semua pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam ini pun dilakukan tes urine oleh petugas. <br /> <br />Dalam razia kali ini, petugas menangkap sebelas orang yang dinyatakan positif narkoba jenis amfethamin, serta dua pucuk senjata api milik salah seorang pengunjung. <br /> <br />Selanjutnya, sebelas pengunjung yang positif narkoba langsung dibawa petugas ke mapolda metro jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. <br /> <br />Selain itu, Penggunaan Narkotika, Psikotropika, Zat-zat Adiktif dan Obat berbahaya lainnya ( NAPZA atau narkoba) tidak hanya dalam bidang farmasi saja tetapi sudah terjadi penyalahgunaan. <br /> <br />Penyalahgunaan narkotika adalah pola perilaku yang bersifat patologik dan biasanya dilakukan oleh individu yang mempunyai kepribadian rentan atau mempunyai risiko tinggi. <br /> <br />Jika penyalahgunaan narkotika dilakukan dalam jangka waktu tertentu akan menimbulkan gangguan biologis, psikologis, sosial, dan spiritual pada orang yang menggunakannya. <br /> <br />Penyalahgunaan narkoba sering ditemukan di kalangan remaja hingga masyarakat usia dewasa. <br /> <br />Mereka menggunakan narkoba dengan berbagai alasan. <br /> <br /> <br />
