Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka yang membuka klinik aborsi ilegal di Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat. Diketahui klinik aborsi tersebut telah beroperasi sejak 2018 lalu. <br /> Polisi Bongkar Klinik Aborsi Ilegal di Jalan Paseban Raya