PADANG, KOMPAS.TV - Anggota DPR fraksi Gerindra Andre Rosiade mengaku siap dilaporkan dan mempertangungjawabkan aksinya, ikut dalam penggerebekan PSK daring di Padang Sumatera Barat. <br /> <br />Andre yang tengah berada di Padang, mempersilakan jika ada pihak-pihak yang merasa tindakannya tanggal 26 Januari lalu, melanggar peraturan. <br /> <br />Menyikapi dirinya yang dilaporkan ke bareskrim, mkd DPR, bahkan ke Ombusdman, karena kasus penggerebekan prostitusi daring, Andre menilai hal itu sebagai risiko perjuangan. <br /> <br />Sebelumnya, aktivis perempuan melaporkan penggerebekan PSK yang dilakukan anggota DPR dari fraksi Gerindra, Andre Rosiade, ke Ombudsman. <br />Andre dituding tidak berwenang, saat menggerebek PSK di Padang, Sumatera Barat, karena statusnya bukan sebagai aparat penegak hukum. <br /> <br />Andre Rosiade dilaporkan aktivis perempuan yang tergabung dalam jaringan peduli pemberantasan tindak pidana penjualan orang, Tppo. <br /> <br />Pelapor menuding, andre melampaui atau menggunakan wewenang untuk tujuan lain, atau dikenal dengan istilah mala-administrasi. <br /> <br />Selanjutnya, Ombudsman menindaklanjuti laporan, dan jika terbukti, ombudsman akan berkomunikasi dengan DPR, untuk menentukan langkah berikutnya. <br /> <br />Selain itu, menurut Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumbar, penggerebekan yang dilakukan Andre telah merugikan dunia perhotelan di Padang dan Sumbar. <br /> <br />Atas penggerebakan tersebut, PHRI Sumbar akan menempuh jalur hukum dan berencana melaporkan Andre ke Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD). \"Karena kita dirugikan tentunya akan menempuh jalur hukum,\" kata Ketua PHRI Sumbar Maulana Yusran. <br /> <br /> <br />