Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK atas penerimaan gratifikasi. Nurhadi pun ditetapkan sebagai daftar pencarian orang karena telah mangkir dari panggilan KPK sebanyak tiga kali. <br />Rumah Eks Sekretaris MA Nurhadi Kosong
