JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya terus menelusuri kasus aborsi di wilayah Paseban, Jakarta Pusat. <br /> <br />Septic tank di lokasi aborsi dibongkar guna mencari bukti tambahan. <br /> <br />Pencarian bukti di septic tank dilakukan dengan mengerahkan truk penyedot WC. <br /> <br />Polisi mencari sisa janin hasil aborsi yang diduga dibuang pelaku ke septic tank. <br /> <br />Selanjutnya, hasil penyedotan diperiksa di Laboratorium Forensik. <br /> <br />Polisi juga menemukan fakta bahwa ada 50 bidan yang bekerja sama dengan klinik aborsi ilegal di Jakarta Pusat. <br /> <br />Kerja sama ini terungkap dari keterangan tiga tersangka. <br /> <br />Para tersangka juga mengaku menyiramkan cairan kimia ke dalam septic tank di lokasi klinik untuk membersihkan janin yang dibuang. <br /> <br />Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan jika 3 tersangka yang ditangkap mengaku ada 50 bidan yang bekerja sama dengan klinik mereka dan kemudian bersama membuka praktik aborsi ilegal di Paseban, Jakarta Pusat. <br /> <br /> <br /> <br />
