TULUNGAGUNG, KOMPAS.TV - Sejumlah petugas dari komisi pemberantasan korupsi, mendatangi dan menggeledah gedung DPRD Tulungagung Jawa Timur. <br /> <br />Enam orang petugas menggeledah ruangan ketua, dan sekretaris DPRD Tulungagung. <br /> <br />Dengan membawa sejumlah koper serta peralatan lain, sekitar pukul 12.30 WIB, petugas KPK berkoordinasi dengan sekretaris dan staf DPRD di ruang aspirasi. <br /> <br />Enam penyidik KPK terbagi menjadi dua tim. <br /> <br />Satu tim menggeledah ruang ketua DPRD, sedangkan tim lainnya menggeledah ruangan sekretaris DPRD. <br /> <br />Tim KPK baru meninggalkan gedung DPRD Tulungagung. <br /> <br />Tim keluar gedung membawa 5 koper, dan tiga kardus, yang diduga berisi barang bukti berupa dokumen. <br /> <br />Saat ditanya mengenai penggeledahan ini, sekretaris DPRD Tulungagung, Budi Fatahilah, enggan memberikan banyak informasi kepada media. <br /> <br />Penyidik KPK sebelumnya telah menetapkan Supriyono sebagai tersangka kasus dugaan suap. <br /> <br />Supriyono diduga menerima uang Rp 4,88 miliar selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulungagung periode 2013-2018 Syahri Mulyo. <br /> <br />Pemberian itu diduga terkalt kepengurusan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung. <br /> <br /> <br />