TANJUNG BALAI, KOMPAS TV, - Petugas Satpolair Polres Tanjung Balai menangkap dua pengedar sabu yang kerap bertransaksi ditengah laut. Pelaku biasanya menjual narkoba kepada para nelayan dengan menggunakan perahu. <br /> <br />Video yang anda saksikan ini saudara merupakan detik-detik saat dua pengedar sabu yakni Abdi Sitorus dan Sahrudi ditangkap petugas Satpolair Polres Tanjung Balai di perairan Tanjung Balai Asahan. <br /> <br />Keduanya ditangkap ketika akan menjual narkoba ditengah laut yang biasa dilakukan pada malam hari. <br /> <br />Untuk mengedarkan narkoba ditengah laut kedua pelaku menggunakan sebuah perahu kayu untuk dapat menjangkau perahu - perahu nelayan yang sudah menjadi langganan keduanya. <br /> <br />Dari tangan kedua pelaku polisi menyita delapan paket sabu siap edar dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba. <br /> <br />Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha mengatakan pihaknya saat ini masih memburu pemasok narkoba kepada kedua pelaku yang identitasnya sudah diketahui. <br /> <br />kedua pelaku kini terancam akan dipenjara selama lebih dari 5 tahun karena dijerat dengan Undang - Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. <br /> <br />#Sabu #TanjungBalai #Narkotika <br /> <br />