JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mengaku telah melibatkan perwakilan dari tenaga kerja dalam pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja. <br />Penyederhanaan regulasi ini diharapkan efektif menciptakan lebih banyak lapangan kerja. <br /> <br />Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sudah berdialog dengan 10 Konfederasi Pekerja dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. <br /> <br />DPR telah menerima dua draf Omnibus Law, yaitu RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan dan Penguatan Perekonomian dari pemerintah. <br /> <br />Perjalanan kedua draf RUU omnibus law menuju DPR sempat terkesan maju-mundur. Namun, akhirnya draf dan Surat Presiden (surpres) sampai di DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (12/2/2020). <br /> <br />Selain itu, Airlagga Hartanto juga menyebutkan untuk rencana kedepannya, Pemerintah akan terus melibatkan DPR untuk kegiatan sosialisasi Omnibus Law ke masyarakat. <br /> <br />Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah sudah melibatkan stake holder termasuk melibatkan serikat buruh. <br /> <br />Sementara, menteri koordinator perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah sudah melibatkan stake holder termasuk melibatkan serikat buruh. Sedangkan publikasi akan dilakukan melalui mekanisme pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). <br /> <br /> <br />
