JAKARTA, KOMPAS.TV - Tampil cantik jadi dambaan semua wanita, tapi hati-hati sekarang marak kosmetik ilegal beredar di pasaran. <br /> <br />Jangan lupa untuk cek apakah kosmetik tersebut terdaftar di BPOM atau tidak, agar tak terjebak kosmetik abal-abal. <br /> <br />Polda Metro Jaya baru saja menggerebek pabrik rumahan yang meracik kosmetik di wilayah Jatijajar, Depok, jawa barat. <br /> <br />Bahan kimia berbahaya ini diracik oleh dua tersangka pria dan wanita berinisial N-K dan M-F. <br /> <br />Keduanya merupakan lulusan Fakultas Kimia di salah satu Universitas ternama di Jakarta serta pernah bekerja di sebuah perusahaan kosmetik. <br /> <br />Polisi menemukan perawatan wajah seperti pembersih wajah dan krim pemutih wajah diracik tidak sesuai standar kesehatan. <br /> <br />Sementara satu tersangka lainnya berinisial S adalah distributor yang biasa mengantar ke toko-toko kosmetik serta ke beberapa dokter kulit. <br /> <br />Produksi dilakukan sejak 2015 silam, kosmetik berbahaya tersebut kemudian mulai dijual ke masyarakat pada 2019 hingga saat ini. <br /> <br />Keuntungan yang diperoleh para tersangka dari penjualan kosmetik ilegal ini pun mencapai 200 juta dalam satu bulan. <br /> <br />Ketiganya terancam dijerat pasal dalam Undang-undang kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara. <br /> <br />Penyanyi sekaligus dokter bedah plastik, Tompi pun sempat berkicau di akun Twitternya soal dampak dari kosmetik abal-abal. <br /> <br />Hati-hati pakai produk pemutih kulit yang dijual online, korbannya sudah banyak, kulit sampai pecah-pecah jadi strecth mark. Dinas Kesehatan harus lebih aktif menerbitkan online shopping ig ini. kata Tompi dalam cuitannya. <br /> <br />Tompi juga mengingatkan kepada konsumen agar tak tergoda produk pemutih murah dan tak jelas asal-usulnya. <br /> <br />Terdaftar di BPOM adalah syarat utama saat membeli produk lewat daring. <br /> <br />Dambaan perempuan indoNesia untuk tampil cantik dan berkulit putih, membuat industri kosmetik terus tumbuh. <br /> <br />Data dari Kementerian Perindustrian menyebut, industri kosmetik dan perawatan kulit mencapai 50 triliun rupiah di 2018 dan naik 9 persen di tahun 2019. <br /> <br />9 persen dari industri tersebut adalah usaha mikro kecil dan menengah. <br /> <br />
