JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Pusat, hari ini (19/02/2020) menangkap seorang dosen dan satu mahasiswi yang merupakan pembuat dan penyebar rekayasa keributan di Jalan MH Thamrin yang sempat viral di media sosial. <br /> <br />Video keributan di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat yang sempat viral di media social ternyata rekayasa yang dibuat oleh seorang dosen dan mahasiswi salah satu Universitas swasta di Jakarta. <br /> <br />Kedua konten kreator ini membayar empat orang untuk melakukan perannya sebesar 500 ribu rupiah. <br /> <br />Dua orang pembuat konten kini telah ditangkap polisi atas tuduhan membuat keonaran dengan merekayasa keributan. <br /> <br />Dalam aksinya, pelaku mengaku membuat dan menyebarkan berita palsu dengan tujuan untuk menaikkan popularitas di media sosial. <br /> <br />Para pelaku terancam hukuman diatas 5 tahun penjara. <br /> <br />
