JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Pusat, menangkap seorang dosen dan mahasiswi yang merupakan pembuat dan penyebar rekayasa keributan yang sempat viral di media sosial. <br /> <br />Dua orang pembuat konten yang berinisial FG dan YA, yang berprofesi sebagai dosen dan mahasiswi universitas swasta di Jakarta telah ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Pusat. <br /> <br />Keduanya diduga pembuat keonaran dengan cara membuat video rekayasa keributan. <br /> <br />Ini adalah video keributan di kawasan M.H. Thamrin hasil rekayasa tersangka. <br /> <br />Dalam video ini pelaku membayar empat orang untuk memerankan dan memperagakan seolah-olah terjadi keributan. <br /> <br />Menurut polisi, pelaku mengaku membuat dan menyebarkan berita palsu ini bertujuan untuk menaikkan popularitas di media sosial. <br /> <br />Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti dua buah ponsel, satu buah flashdisk milik pelaku. <br /> <br />Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan menyebarkan berita palsu atau hoaks. <br /> <br />Kedua pelaku terancam di jerat undang undang ITE dengan ancaman di atas lima tahun penjara. <br /> <br />
