Dosen dan mahasiswa pembuat konten perkelahian rekayasa di Jalan MH Thamrin terancam hukuman 10 tahun penjara. Pelaku sengaja membuat perkelahian rekayasa untuk meningkatkan jumlah pengikut di media sosial. <br /> Demi Viral, Dosen Buat Konten Perkelahian Rekayasa
