JAKARTA, KOMPAS.TV - Serentak dengan omnibus law, kemudahan proses perizinan usaha juga dirapihkan. <br /> <br />Fokus Badan Koordinasi Penanaman Modal alias BKPM adalah meningkatkan sistem online single submission atau OSS satu pintu. <br /> <br />Selain perizinan satu pintu , BKPM menunggu kepastian dari omnibus law. <br /> <br />Hal ini karena memelalui omnibus law nantinya BKPM akan mendapatkan kelimpahan wewenang untuk menentukan pajak insentif yang akan diterima perusahaan tertentu. <br /> <br />Yang dimana wewenang untuk menentukan pajak insentif yang akan diterima suatu perusahaan tersebut awalnya merupakan milik Kementrian Keuangan. <br /> <br />Nantinya melalui omnibus law BKPM akan mendapatkan kelimpahan wewenang untuk menentukan pajak insentif yang akan diterima perusahaan tertentu. <br /> <br />Namun eksekutor penarikan pajak tetap menjadi ranah milik Kementrian Keuangan. <br /> <br /> <br /> <br />
