Surprise Me!

Bandar Narkoba Jaringan Aceh Ditangkap Polisi

2020-02-20 2,276 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Bandar narkoba jaringan Aceh ini ditangkap polisi dikediamannya di jalan Onta, Kedaton, Bandar Lampung, penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan kasus sebelumnya dan menangkap tiga tersangka lain. <br /> <br />Pengungkapan kasus narkotika di lokasi berbeda tersangka T hasil pengembangan atas penangkapan tiga tersangka lainya, polisi menyita narkoba sabu dan ekstasi, jelas Zahwani Pandra Arsyad. <br /> <br />Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa, satu kilogram sabu dan 300 butir ekstasi senilai Rp.1,75 Miliar rupiah. Dari hasil pemeriksaan barang haram itu milik rekanya berinisial F yang kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku merupakan sindikat narkoba jaringan Aceh peran Taufik sebagai pengedar. <br /> <br />Polisi akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedaran narkoba yang dikendalikan oleh tersangka. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 undang-undang narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup. <br /> <br />#BandarNarkoba #Narkotika <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon