Surprise Me!

Breaking News - 36 Perkara yang Dihentikan KPK adalah Penyelidikan Tertutup

2020-02-21 2,925 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Genap dua bulan masa kerja komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru. <br /> <br />KPK menghentikan 36 perkara yang masih dalam tahap penyelidikan. <br /> <br />Ke-36 perkara tersebut tidak dinaikkan statusnya ke penyidikan akibat kurangnya bukti permulaan yang cukup selama proses penyelidikan. <br /> <br />Ke-36 perkara yang dihentikan antara lain dugaan korupsi dan suap di kementerian, DPR, DPRD, dan aparat penegak hukum. <br /> <br />Penghentian 36 kasus itu dilakukan secara hati-hati dan penuh pertimbangan. <br /> <br />Penghentian penyelidikan ini merupakan sebuah hal yang lumrah dilakukan. <br /> <br />Secara definisi, penyelidikan adalah kegiatan penyelidik untuk menemukan peristiwa pidana untuk menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan. <br /> <br />Apabila dalam penyelidikan ditemukan sebuah peristiwa pidana dan bukti permulaan yang cukup, maka perkara yang diselidiki dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. <br /> <br />Dilansir dalam Kompas.com, Ali Fikri membantah penghentian dilakukan untuk kasus-kasus besar seperti kasus BLBI, Bank Century, kasus Sumber Waras, dan kasus divestasi Newmont. <br /> <br />Menurutnya, sejak lima tahun terakhir KPK telah menghentikan penyelidikan 162 perkara. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon