KUDUS, KOMPAS.TV - Polisi berhasil menangkap pasangan suami istri yang mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah. <br /> <br />Mereka menggunakan sebuah video untuk meyakinkan korbannya. <br /> <br />Yuli riang tak kepalang. <br /> <br />Uang sekoper ratusan ribu rupiah berada di depan mata. <br /> <br />Video ini ternyata sengaja dibuat Yuli dan suaminya Tohir untuk mengelabui calon korban. <br /> <br />Mereka mengaku bisa menggandakan uang, padahal tak ada yang tahu kalau di bawah tumpukan uang seratus ribu rupiah itu diganjal tumpukan uang seribu rupiah. <br /> <br />Dan kini, keceriaan Yuli dan suami sirna. <br /> <br />Mereka tak berkutik karena trik mereka dibongkar polisi. <br /> <br />Peristiwa penipuan berawal pada minggu 9 Februari lalu, saat seorang pemilik kontrakan mengeluh kepada Tohir bahwa ia tengah membutuhkan uang. <br /> <br />Tohir pun menunjukkan video dan menyatakan bisa menggandakan uang. <br /> <br />Pelaku meminta mahar sebesar 47 juta rupiah dan dijanjikan akan berlipat ganda menjadi 23 miliar rupiah. <br /> <br />Pelaku memasukkan uang beserta sesaji ke dalam kardus yang dibungkus kain berwarna hitam. <br /> <br />Korban diminta untuk membuka kardus 41 hari berikutnya. Namun belum sampai 41 hari, kedua pelaku sudah kabur. <br /> <br />Sementara, tersangka mengaku mendapatkan ide melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang dari imajinasi sendiri. <br /> <br />Polisi menyita sisa uang hasil penipuan sebesar 4 juta serta 188 kertas bendel uang, dan perabot rumah tangga yang sudah dibeli dari uang hasil penipuan. <br /> <br />