Surprise Me!

Jurnalis Asal Aceh Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka

2020-02-22 1 Dailymotion

ACEH, KOMPAS.TV - Jurnalis LKBN Antara Biro Aceh, Teuku Dedi Iskandar, yang bertugas di wilayah Kabupaten Aceh Barat, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Aceh Barat. <br /> <br />Padahal, Dedi adalah korban pengeroyokan sekelompok orang, beberapa waktu lalu di Meulaboh. <br /> <br />Teuku Dedi Iskandar, Jurnalis LKBN Antara Biro Aceh, sekaligus Ketua PWI Kabupaten Aceh Barat, resmi ditetapkan sebagai tersangka pemukulan, atas laporan salah seorang pengeroyok. <br /> <br />Kasus ini terjadi pada 20 Januari lalu, saat Dedi sedang menjalankan aktivitas jurnalistik, mewawancarai narasumber di sebuah warung di Aceh Barat. <br /> <br />Tiba-tiba Dedi dipukul pelaku, hingga harus dirawat di rumah sakit. <br /> <br />Belakangan, Dedi ditetapkan sebagai tersangka, karena mencekik pelaku saat dikeroyok. <br /> <br />Polres Aceh Barat, melalui humasnya, mengatakan, penetapan status tersangka, kepada Dedi, berdasarkan laporan Erizal, yang mengaku dicekik Dedi, saat keributan. <br /> <br />Menurutnya, dalam penanganan dua perkara itu, pemeriksaan dilakukan melalui unit yang berbeda, dengan alasan agar penanganan kasus lebih independen. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon