BANTEN, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten menangkap dua kurir narkotika yang membawa 50 kilogram ganja kering asal Aceh, yang disembunyikan di keranjang buah. <br /> <br />Petugas BNN Provinsi Banten mendapati paket ganja yang disembunyikan bersama buah asam, di kawasan kantor agen perjalanan bus, di Jalan Jenderal Sudirman by pass, Kota Tangerang, Banten. <br /> <br />Petugas menangkap pelaku yang merupakan kurir narkoba ini, saat mengambil kiriman paket ganja. <br /> <br />Menurut Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Tantan Sulistyana, kedua pelaku adalah MM warga Cakung, Jakarta Timur dan BW warga Kota Bekasi, Jawa Barat. <br /> <br />Keduanya ditangkap saat mengambil empat keranjang buah asam berisi ganja. <br /> <br />Kedua pelaku dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman penjara 15 tahun. <br /> <br />BNN Provinsi Banten memperlihatkan paket-paket ganja yang disembunyikan bersama buah asam di dalam keranjang. <br /> <br />Total sekitar 50 kilogram paket ganja yang dikirim dari Aceh tersebut. <br /> <br />Kepala BNNP Banten, Brigjen Tantan Sulistyana menyatakan, yang memesan paket ganja tersebut adalah warga binaan di lapas wilayah Banten. <br /> <br />BNN pun akan menelusuri sindikat pengedar ganja ini lebih lanjut. <br /> <br />
