YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Operasi pencarian korban susur sungai SMP Negeri 1 Turi Sleman, Yogyakarta resmi ditutup minggu pagi (23/02) karena seluruh korban sudah ditemukan. <br /> <br />2 korban terakhir ditemukan tim pencari pada minggu pagi sekitar 400 meter dari lokasi kejadian. <br /> <br />Saat pencarian ditutup, 10 siswa yang sebelumnya dinyatakan hilang sudah ditemukan seluruhnya. <br /> <br />Dari 249 siswa SMP 1 Turi yang mengikuti kegiatan susur sungai, 239 siswa selamat, 10 siswa lainnya tewas. <br /> <br />Kesedihan keluarga tak terbendung saat Jenazah Zahra Imelda Salsabila tiba di rumah duka. <br /> <br />Jenazah Zahra kemudian dimakamkan di Pemakaman Umum Desa pada minggu siang. <br /> <br />Keluarga menyatakan ikhlas melepas Zahra yang dikenal sebagai anak yang penurut dan cerdas. <br /> <br />Kini, keluarga memasrahkan proses hukum kepada Pihak Kepolisian terhadap kegiatan susur sungai yang menewaskan 10 siswa SMP 1 Turi, Sleman, Yogyakarta. <br /> <br />Sementara itu, Polisi menetapkan seorang guru olahraga yang juga Pembina Pramuka SMP 1 Turi sebagai tersangka tewasnya 10 siswa dalam kegiatan susur sungai. <br /> <br />Sebagai pembina pramuka, tersangka dinyatakan tidak bertanggung jawab dalam peristiwa itu. <br /> <br />Tersangka disangkakan Pasal 359 atau 360 KUHP, tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan luka-luka. <br /> <br />Saat ini tersangka ditahan Polisi untuk mempermudah proses penyidikan. <br />Sampai saat ini polisi terus memeriksa sejumlah saksi. <br /> <br />Selain itu, Bupati Sleman meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap guru olahraga yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi kegiatan susur sungai. <br /> <br />Bupati Sleman juga mempersilakan jika ada masyarakat yang hendak menuntut pihak SMP 1 Turi, sebagai pihak paling bertanggung jawab dalam tragedi itu. <br /> <br />