BANDUNG, KOMPAS.TV - Pasca-penggerebekan pabrik pembuatan narkoba di permukiman warga di Bandung, Jawa Barat, terpasang garis polisi Senin (24/02/2020) pagi. <br /> <br />Sementara itu, sejumlah personel polisi dan BNN berada di lokasi. <br /> <br />Garis polisi terpasang di empat rumah yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba di Kompleks Pemda, Arcamanik, Bandung. <br /> <br />Sementara sejumlah warga bersama polisi dan petugas BNN berada di sekitar rumah. <br /> <br />Menurut rencana, polisi bersama BNN akan menggelar konferensi pers terkait penggerebekan pabrik narkoba di permukiman warga ini, pada Senin (24/02/2020) siang. <br /> <br />Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional, BNN menggerebek empat rumah yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba berbentuk pil, di Bandung, Jawa Barat, pada minggu kemarin. <br /> <br />Seusai penggerebekan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />BNN bersama Polda Jawa Barat menggerebek empat rumah yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba berbentuk pil, di Bandung. <br /> <br />Ke-empat rumah itu diketahui saling terhubung pada bagian dalam rumahnya. <br /> <br />Dari hasil penggerebekan, petugas menyita lebih dari dua juta pil narkotika beserta bahan bakunya. <br /> <br />BNN akan melakukan uji laboratorium terhadap temuannya ini, untuk memastikan jenis narkoba yang diproduksi dalam bentuk pil ini. <br /> <br />Sementara itu, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Beroperasi sejak lima bulan lalu, warga yang tinggal berdekatan dengan empat rumah yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba ini mengaku tidak mengetahui terkait aktivitas di keempat rumah itu. <br /> <br />Warga juga tak terlalu mengenal para tersangka yang ditangkap polisi karena para tersangka selama ini dinilai tertutup pada warga. <br /> <br />BNN bersama kepolisian terus mengembangkan kasus pembuatan narkoba di permukiman warga ini untuk mengetahui jaringan pembuatan dan penyalurannya. <br /> <br />