Kuasa hukum label musik Nagaswara, Yos Mulyadi keberatan dengan saksi yang dihadirkan pihak tergugat, Gen Halilintar. Dalam sidang Senin (24/2/2020) siang, Gen Halilintar menghadirkan saksi: Atta Halilintar serta adiknya, Thariq Halilintar dan Jejen Jaenudin, pegawai dari manajemen Gen Halilintar.<br /><br />Link terkait: <br />https://www.suara.com/entertainment/2020/02/24/193428/nagaswara-keberatan-thariq-dan-atta-halilintar-jadi-saksi-dalam-sidang<br /><br />https://www.suara.com/entertainment/2020/02/24/171000/cover-lagu-lagi-syantik-digugat-gen-halilintar-yang-lain-kenapa-tidak<br /><br />"Dalam sidang pun sudah kami sampaikan karena kualitas saksi yang dihadirkan kami keberatan untuk diperiksa," kata Yos Mulyadi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).<br /><br />Yos mengaku kesulitan menanggapi keterangan saksi Gen Halilintar. Lantaran saksi merupakan keluarga dari pihak tergugat, Gen Halilintar. Sepengetahuan Yos, dalam kasus perdata pihak yang masih berhubungan darah tidak boleh bersaksi.<br /><br />"Saksi hari ini dari pihak tergugat pada prinsipnya kita rada susah menanggapi ya, karena pada prinsipnya hukum acara perdata dari keluarga dan karyawan tidak bisa bersaksi," ujarnya. <br />Selengkapnya dalam video ini.<br /> <br />#GenHalilintar #AttaHalilintar #BeritaSeleb<br /><br />Video Editor: Yoleta Futty Hapsari<br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
