MALANG-KOMPAS.TV-Puluhan mahasiswa di Malang , menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law. <br /> <br />Massa aksi yang menamakan dirinya Aliansi Rakyat untuk Demokrasi, mulai berdatangan di depan gedung DPRD kota Malang sejak Senin (24/02/2020) siang. <br /> <br />Dalam aksi ini sembari membentangkan sejumlah poster, massa aksi menyampaikan 20 tuntutan utama. <br /> <br />Menurut Ramli Abdul Razak, Korlap aksi, RUU Omnibus Law dianggap telah merepresi beberapa gerakan akar rumput yang pro rakyat. <br /> <br />Ramli menambahkan, RUU ini juga dianggap mengagungkan posisi investor dan korporasi dibandingkan memberikan perlindungan terhadap hak rakyat. <br /> <br />Massa aksi kemudian ditemui perwakilan anggota DPRD kota Malang. Wakil Ketua DPRD kota Malang Rimzah, berjanji akan membawa tuntutan massa aksi, atas penolakan terhadap Omnibus Law ini pada DPR RI. <br /> <br />Rimzah menyebut, DPRD kota Malang tidak memiliki kewenangan untuk menolak atau memutuskan materi tuntutan. <br /> <br />Massa juga menyebut aksi ini akan terus berlanjut. Penolakan terhadap Omnibus Law di Malang akan terus diserukan. Saat ini RUU Omnibus Law sendiri tengah dibahas oleh DPR RI. <br /> <br />#omnibuslaw <br /> <br />